Sunday 12 July 2015

Tujuan Otonomi Daerah


Tujuan otonomi Daerah. - Tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah adalah di satu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat dari padanya.

Pengertian Otonomi Daerah



1.   Pengertian dan hakikat Otonomi Daerah. 
Otonomi daerah sebenarnya bukan sebuah konsep baru, akan tetapi bagi bangsa Indonesia konsep tersebut terlihat seolah-olah baru, hal itu dapat

Peran serta dalam usaha pembelaan negara


Peran serta warga negara dalam usaha bela negara merupakan satu hal yang penting. Peran tersebut dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan bangsa dan negara baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Untuk itu, perlu kita mengidentifikasi berbagai tantangan, ancaman, hambatan maupun gangguan tersebut sehingga kita memiliki strategi dalam menghadapinya sebagai wujud peran serta dalam usaha pembelaan negara.

Ancaman terhadap Bangsa dan Negara


Ancaman dapat dikonsepsikan sebagai setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Bentuk-bentuk usaha pembelaan negara


Untuk menyelenggarakan upaya pembelaan negara pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui penetapan undang-undang no.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.