Sunday 12 July 2015

Tujuan Otonomi Daerah


Tujuan otonomi Daerah. - Tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah adalah di satu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat dari padanya.

Di sisi lain pemerintah pusat diharapkan lebih mampu berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro nasional yang bersifat strategis. Dengan desentralisasi diharapkan daerah dapat mengalami proses pemberdayaan yang signifikan. Kemampuan prakarsa dan kreativitas daerah akan terpacu sehingga kapabilitasnya dalam mengatasi berbagai masalah domestik akan semakin kuat. Secara khusus,

Tujuan otonomi daerah dapat dirumuskan sebagai berikut :

a. Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

b. Pengembangan kehidupan demokrasi

c. Keadilan dan pemerataan

d. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.

e. Mendorong untuk memberdayakan masyarakat

f. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.

Tujuan pembangunan otonomi daerah yaitu :

a. Mengefisienkan dan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna.

b. Lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

c. Membangun kestabilan politik dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan.

d. Lebih meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Load comments