Thursday 23 July 2015

Berpartisipasi dalam Otonomi Daerah


Adanya otonomi daerah telah menimbulkan hal-hal baru khususnya di daerah,baik ditingkat kabupaten maupun provinsi.Hal ini karena terkait dengan kebijakan yang dihasilkan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Dasar Hukum Otonomi Daerah


Amandemen UUD 1945 pasal 18 memuat paradigma baru dan arah politik pemerintahan daerah yang baru dalam menjalankan otonomi daerah,yaitu :

Ruang Lingkup Otonomi Daerah

RUANG LINGKUP OTONOMI DAERAH - Menurut Syakauni bahwa ruang lingkup otonomi daerah meliputi:

Azas Otonomi Daerah


Azas Otonomi Daerah.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah berpedoman pada asas umum penyelenggaraan negara yang terdiri atas :

Sunday 12 July 2015

Tujuan Otonomi Daerah


Tujuan otonomi Daerah. - Tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah adalah di satu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat dari padanya.