Adanya otonomi daerah telah menimbulkan hal-hal baru khususnya di daerah,baik ditingkat kabupaten maupun provinsi.Hal ini karena terkait dengan kebijakan yang dihasilkan baik ditingkat pusat maupun daerah.
1.
Contoh-contoh Pelaksanaan
Otonomi daerah.
Beberapa hal yang terjadi
dengan adanya otonomi daerah antara lain :
a. Dipilihnya anggota
DPD yang merupakan anggota MPR utusan dari daerah.
b. Terbentuknya Badan
Perwakilan Desa di desa-desa dengan pemilihan secara langsung.
c. Adanya pemekaran
wilayah dengan terbentuknya provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun desa baru.
d. Adanya penggabungan
wilayah terhadap yang tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan otonomi
daerah.
e. Dikeluarkannya Surat
Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Dinas Kabupaten, Kepala Sekolah,
Kepala Desa, dan sebagainya.
f. Beralihnya status
Pegawai Negeri Sipil dari pegawai pusat menjadi pegawai daerah.
g. Dikeluarkannya
Peraturan Desa (Perdes) sebagai keputusan dari Kepala Desa dan Badan
PerwakilanDesa (BPD).
h. Menggalakkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
i.
Daerah menerima pajak dengan prosentase yang lebih
besar daripada yang diterima pusat.
j.
Diterapkannya pemilihan bupati secara langsung.
2. Partisipasi masyarakat dalam
Otonomi Daerah.
Dalam rangka menyukseskan
pelaksanaan otonomi daerah, peran serta masyarakat secara aktif sangat
diharapkan. Hal ini bisa diwujudkan dengan mendukung sepenuhnya program-program
yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah. Beberapa diantaranya adalah :
a. Secara aktif ikut
menyukseskan kegiatan pemilhan, seperti pemilihan gubernur, bupati/wali kota,
DPD, kepala desa, dan anggota BPD. Keikutsertaan dapat diwujudkan dengan
menggunakan hak pilih, terlibat dalam kepanitiaan, maupun ikut menjaga
kelancaran pelaksanaannya.
b. Rajin membayar pajak
khususnya pajak yang terkait dengan pendapatan asli daerah, seperti pajak air
minum, retribusi, dan sebagainya. Dengan meningkatnya pendapatan asli daerah diharapkan pembangunan daerah
pun meningkat.
c. Mendukung adanya
pemekaran ataupun penggabungan wilayah apabila hal tersebut merupakan hal yang
terbaik dilakukan.
d. Menghormati pejabat
yang dihasilkan dengan pemilihan, seperti gubernur, bupati/walikota, anggota
DPD, anggota BPD, anggota DPRD, lurah,dan sebagainya.
e. Mendukung
program-program pemerintah daerah.
f. Mematuhi peraturan
yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
3. Kurangnya pertisipasi Masyarakat dalam Otonomi Daerah.
Ada kemungkinan bahwa masyarakat tidak aktif dalam
pelaksanaan otonomi daerah dengan alasan antara lain :
a. Diabaikan keberadaan
kelompok setempat dalam suatu wilayah dan tata aturan setempat sehingga rakyat
tidak memperdulikan segala aturan dan keberadaan pemerintah.
b. Masyarakat akan
cenderung semaunya saja dalam menerapkan kebudayaan.mereka mengadakan perubahan
sikap dan juga pola pengelolaan yang bersifat individualis. Hal ini terjadi
jika tidak ada pengakuan keberadaan masyarakat setempat dalam suatu kebudayaan
dan kekuatan politik serta kepercayaan dalam penyerahan pola pengelolaan
sumber-sumber alam mereka.
c. Sikap proaktif
pemerintah untuk mengenal situasi, kondisi, dan tradisi setempat perlu
dilakukan. Karena jika politik dan kebudayaan dijadikan ajang oleh kekuatan
diluar masyaarakat setempat akan berkaibat pemerintahan tidak ada artinya dalam
menyerap aspirasi rakyat setempat.
d. Adanya nepotisme dan
kolusi yang berkombinasi dengan faktor-faktor kebudayaan merupakan problem
mendasar yang mempengaruhi tidak terbentuknya otonomi daerah.
e. Produk hukum sudah
tidak mampu tampil sebagai pranata formal.
f.
Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas.
g. Ketidak pedulian
masyarakat akan lingkungan di daerah dan tatanan daerah dimana mereka berada.
h. Pengembangan kualitas
sumber daya manusia dan sikap mental serta kaderisasi pemimpin bangsa tidak
berjalan sebagaimana mestinya.
i.
Adanya kelompok negativisme yaitu kelompok yang
mengakibatkan terwujudnya gejala, perilaku, sikap, dan pandangan negative dalam
merespon suatu kebijakan atau situasi tertentu.