Friday 24 July 2015

Politik Luar Negeri Indonesia Hubungan Internasional

1.   Permasalahan
Ketidakseimbangan hubungan antar negara-negara berkembang dengan negara-negara maju adalah akibat globalisasi. Ini terjadi diakibatkan oleh beberapa hal, antara lain :
perdagangan, keuangan, HAM, dan berbagai masalah kejahatan lintas batas, terorisme, pencurian uang, korupsi, penyelundupan orang, TKI di luar negeri dan migrasi internasional baik untuk tujuan ekonomi maupun politik yang pada akhirnya akan mengakibatkan ketidak seimbangan hubungan antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju.
Berbagai permasalahan banyak sekali di hadapi Indonesia, seperti belum optimalnya peran Indonesia pada tingkat sub regional Asia Tenggara dan krisis ekonomi sejak tahun 1997, masalah lintas batas dengan Malaysia, Singapura, Timor Leste dan tentang TKI di luar negeri.
Permasalahan-permasalahan tersebut menuntut Indonesia agar lebih proaktif dalam menangani persoalan ini dan harus lebih berhati-hati agar supaya bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bijak.
2.   Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai dalam pemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama internasional adalah meningkatnya peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
3.   Arah Kebijakan
Arah kebijakan dari pemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama internasional adalah :
1.  Meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
2.  Melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi regional khususnya ASEAN.
3.  Memelihara kebersamaan melalui kerja sama internasional, bilateraf, dan multilateral maupun kerja sama regional lainnya.
4.  Meningkatkan dukungan dan peran masyarakat internasional dan tercapainya tujuan pembangunan nasional.
5.  Meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri sesuai dengan Undang-Undang.

4.   Program-program Pembangunan
Arah kebijakan dalam kemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama internasional dijabarkan dalam program-program pembangunan sebagai berikut:
1.  Program Pemantapan Politik Luar Negeri dan Diplomasi Indonesia
Tujuan program ini adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam membenkan kontribusi bagi proses demokratisasi, stabilitas politik dan persatuan nasional dan lebih memperkuat kinerja diplomasi Indonesia.
2.  Program Peningkatan Kerja Sama Internasional
Bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerja sama internasional terutama melalui kerja sama ASEAN, APEC, kerja sama multilateral lainnya dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indoensia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :
a.  Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Departemen Luar Negeri dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Departemen Pertahanan, Departemen Politik Hukum, dan keamanan, TNI, POLRI
b.  Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN.
c.   Pemantapan kerja sama internasional dibidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi.
d.  Fasilitas jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan
e.  Fasilitas untuk memperluas jaringan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan provinsi di Indonesia maupun di manca negara yang sudah berkembang dan maju.
3.  Program Penegasan Komitmen Perdamaian Dunia
Bertujuan untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilatateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
a.  Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB.
b.  Promosi dan peningkatan peran aktif di forum internasional untuk segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia.
c.   Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan, perdagangan manusia melalui kerja sama bilateral, regional dan multilateral.
d.  Partisipasi dalam menciptakan perdamaian dunia.

Load comments