1. Permasalahan
Ketidakseimbangan hubungan antar negara-negara
berkembang dengan negara-negara maju adalah akibat globalisasi. Ini terjadi diakibatkan oleh beberapa hal, antara lain :
perdagangan,
keuangan, HAM, dan berbagai masalah kejahatan lintas batas, terorisme,
pencurian uang, korupsi, penyelundupan orang, TKI di luar negeri dan migrasi
internasional baik untuk tujuan ekonomi maupun politik yang pada akhirnya akan
mengakibatkan ketidak seimbangan hubungan antara negara-negara berkembang
dengan negara-negara maju.
Berbagai permasalahan banyak sekali di hadapi Indonesia, seperti belum
optimalnya peran Indonesia pada tingkat sub regional Asia Tenggara dan krisis
ekonomi sejak tahun 1997, masalah lintas batas dengan Malaysia, Singapura,
Timor Leste dan tentang TKI di luar negeri.
Permasalahan-permasalahan tersebut menuntut Indonesia agar lebih proaktif
dalam menangani persoalan ini dan harus lebih berhati-hati agar supaya bisa
diselesaikan dengan cara yang baik dan bijak.
2. Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai dalam
pemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama internasional adalah
meningkatnya peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam
menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan
masyarakat Internasional serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama
ekonomi yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
3. Arah Kebijakan
Arah kebijakan
dari pemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja sama internasional
adalah :
1. Meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka
memperjuangkan kepentingan nasional.
2. Melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan
identitas dan pemantapan integrasi regional khususnya ASEAN.
3. Memelihara kebersamaan melalui kerja sama internasional,
bilateraf, dan multilateral maupun kerja sama regional lainnya.
4. Meningkatkan dukungan dan peran masyarakat internasional
dan tercapainya tujuan pembangunan nasional.
5. Meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan hubungan
luar negeri sesuai dengan Undang-Undang.
4. Program-program Pembangunan
Arah kebijakan dalam kemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerja
sama internasional dijabarkan dalam program-program pembangunan sebagai
berikut:
1. Program Pemantapan Politik Luar Negeri dan Diplomasi
Indonesia
Tujuan program ini adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar
negeri dalam membenkan kontribusi bagi proses demokratisasi, stabilitas politik
dan persatuan nasional dan lebih memperkuat kinerja diplomasi Indonesia.
2.
Program Peningkatan Kerja Sama
Internasional
Bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal
berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerja sama internasional
terutama melalui kerja sama ASEAN, APEC, kerja sama multilateral lainnya dan
antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indoensia.
Kegiatan-kegiatan
pokok yang akan dilakukan adalah :
a. Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah
antara Departemen Luar Negeri dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan
Departemen Pertahanan, Departemen Politik Hukum, dan keamanan, TNI, POLRI
b. Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak
lanjut terciptanya pembentukan ASEAN.
c. Pemantapan kerja sama internasional dibidang ekonomi,
perdagangan, sosial dan budaya serta pencapaian tujuan pembangunan sosial
ekonomi.
d. Fasilitas jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan
e. Fasilitas untuk memperluas jaringan peningkatan
pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan provinsi di Indonesia maupun di
manca negara yang sudah berkembang dan maju.
3. Program Penegasan Komitmen Perdamaian Dunia
Bertujuan untuk
menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan
serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip
multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang
unilatateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam
menyelesaikan permasalahan internasional.
a. Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya
reformasi dan revitalisasi PBB.
b. Promosi dan peningkatan peran aktif di forum
internasional untuk segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil
melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel sebagai bagian dari upaya ikut
menciptakan perdamaian dunia.
c. Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas negara
seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan,
perdagangan manusia melalui kerja sama bilateral, regional dan multilateral.
d.
Partisipasi dalam menciptakan
perdamaian dunia.