Thursday 2 July 2015

Identifikasi unsur teks anekdot “Anekdot Hukum Peradilan”



Identifikasi unsur teks anekdot “Anekdot Hukum Peradilan”

§  Abstraksi  : Seorang tukang pedati menjual barang dagangannya ke pasar setiap
pagi. Suatu hari, saat dia sedang melewati jembatan, tiba-tiba  jembatan itu runtuh sehingga ia terjatuh beserta barang dagangan dan pedatinya.
§  Orientasi  : Oleh   karena   itu,   tukang  pedati   dan  keluarganya  melaporkan
pembuat jembatan kepada hakim agar dihukum dan memberi ganti rugi.
§  Krisis 1      : Lalu,   hakim memanggil si pembuat jembatan.  Setelah mendengar
dakwaan hakim, dia membela diri dan menyalahkan tukang kayu karena telah menyediakan kayu yang jelek.
§  Krisis 2      : Menindaklanjuti permintaan pembuat jembatan, hakim memanggil
tukang kayu. Setelah mendengar dakwaan hakim, dia tidak terima dan menyalahkan penjual kayu yang membawa kayu jelek untuk si pembuat jembatan.
§  Krisis 3      : Setelah    itu,    si    penjual   kayu  dibawa  ke  hadapan   hakim atas
permintaan si tukang kayu. Mendengar dakwaan hakim si penjual kayu juga menolak dakwaan hakim. Dia menyalahkan pembantunya yang telah memilihkan kayu yang jelek untuk si tukang kayu.
§  Krisis 4      : Selanjutnya,  pembantu  penjual  kayu  dipanggil  ke  hadapan hakim.
Setelah mendengar dakwaan, dia tidak bisa membela dirinya. Sehingga hakim memutuskan dia bersalah dan harus masuk penjara serta disita hartanya. Sayang sekali penjara tidak muat untuk badannya yang tinggi dan gemuk sehingga dia dilepaskan.
§  Krisis 5      : Akhirnya   hakim   meminta kepada pengawal untuk membawa
pembantu   yang  pendek,  kurus,  dan memiliki uang. Pembantu inilah yang dimasukkan ke penjara dan disita uangnya.
§  Reaksi       :  Lalu, sang hakim bertanya kepada masyarakat tentang keputusan
yang diambilnya.
§  Koda         : Masyarakat mengatakan bahwa keputusan tersebut adil.

Load comments