Identifikasi
unsur teks anekdot “Anekdot Hukum Peradilan”
§ Abstraksi : Seorang tukang pedati menjual barang
dagangannya ke pasar setiap
pagi. Suatu hari, saat dia sedang melewati jembatan, tiba-tiba jembatan itu runtuh sehingga ia terjatuh
beserta barang dagangan dan pedatinya.
§ Orientasi : Oleh karena itu, tukang pedati
dan keluarganya melaporkan
pembuat jembatan kepada hakim agar dihukum dan memberi ganti rugi.
§ Krisis 1 : Lalu,
hakim memanggil si pembuat
jembatan. Setelah mendengar
dakwaan hakim, dia membela diri dan menyalahkan tukang kayu karena telah
menyediakan kayu yang jelek.
§ Krisis 2 : Menindaklanjuti permintaan pembuat
jembatan, hakim memanggil
tukang kayu. Setelah mendengar dakwaan hakim, dia tidak terima dan
menyalahkan penjual kayu yang membawa kayu jelek untuk si pembuat jembatan.
§ Krisis 3 : Setelah
itu, si penjual kayu dibawa
ke hadapan hakim atas
permintaan si tukang kayu. Mendengar dakwaan hakim si penjual kayu juga
menolak dakwaan hakim. Dia menyalahkan pembantunya yang telah memilihkan kayu
yang jelek untuk si tukang kayu.
§ Krisis 4 : Selanjutnya, pembantu penjual kayu
dipanggil ke hadapan hakim.
Setelah mendengar dakwaan, dia tidak bisa membela dirinya. Sehingga hakim
memutuskan dia bersalah dan harus masuk penjara serta disita hartanya. Sayang
sekali penjara tidak muat untuk badannya yang tinggi dan gemuk sehingga dia
dilepaskan.
§ Krisis 5 : Akhirnya
hakim meminta
kepada pengawal untuk membawa
pembantu yang pendek,
kurus, dan memiliki uang. Pembantu
inilah yang dimasukkan ke penjara dan disita uangnya.
§ Reaksi : Lalu,
sang hakim bertanya kepada masyarakat tentang keputusan
yang diambilnya.
§ Koda : Masyarakat mengatakan bahwa keputusan
tersebut adil.