Mengapa Indonesia memilih republik? - Indonesia merupakan sebuah negara berbentuk republik. Hal ini dikarenakan republik adalah bentuk negara yang sekiranya sangat cocok untuk Indonesia. Republik mengatur kekuasaan yang berada
pada pemerintahan pusat. Indonesia memilih republik karena pada dasarnya Indonesia memiliki satu tujuan yaitu mempersatukan antar wilayah dari sabang sampai merauke. Terlebih lagi Indonesia memiliki bermacam-macam budaya serta cara bersosialisasi yang berbeda-beda. Jika Indonesia memilih bentuk pemerintahan federal, maka Indonesia tidak akan berjalan hingga saat ini. Karena sistem federal sangat sulit diterapkan di Indonesia. Negara yang berbentuk federal merupakan bentuk dari negara bagian bukan negara kesatuan, dan didalam masyarakatnya juga homogen ada kesamaan-kesamaan antar wilayah. Negara yang berbentuk federal harus mempunyai pemerintahan yang kuat yang dapat menyelesaikan konflik antar wilayah bagian jika hal tersebut terjadi. Sedangkan di Indonesia masyarakat yang ada didalamnya adalah heterogen. Jika Republik Indonesia diubah menjadi federasi, maka UUD pun juga harus diubah. Apabila Indonesia tetap dipaksakan menjadi negara yang berbentuk federal, maka masyarakatnya yang heterogen akan menjadi penghambat jalannya negara tersebut. Selain itu negara berbentuk federal merupakan negara bentukan dari negara yang telah menjajah negara tersebut. Indonesia bukanlah bekas negara bentukan dari negara jajahan. Indonesia memperoleh kemerdekannya karena perjuangan dan rasa nasionalisme yang tinggi.
Mengapa Indonesia memilih Negara kesatuan?
Indonesia
menyepakati bahwa bentuk negara republik lah yang paling cocok dengan
kepribadian dasar warga Indonesia itu sendiri secara keseluruhan. Bentuk negara
republik ini dapat mencerminkan betapa kokoh negara Indonesia berdiri sebagai
negara kesatuan ditengah perbedaan suku, ras, agama, kepercayaan dan lain
sebagainya. Bahwa Indonesia mampu menjadi negara yang modern dengan sifat
khasnya yaitu negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan, kekeluargaan
dan gotong royong. Pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah mengapa bukan
federal? Sebenarnya disadari atau tidak, pada saat Indonesia menggunakan
konstitusi UUDS 1950 indonesia secara tidak langsung telah menggunakan sistem
pemerintahan yang federal, dimana terdapat begitu banyak kabinet yang harus
jatuh bangun dalam mempertahankan eksistensinya. Tapi konstitusi tersebut tidak
bertahan lama. Mengapa? Karena sejatinya sistem pemerintahan federal memang
tidak sesuai jika diterapkan di Indonesia dan memang orang Indonesia tidak
cocok menggunakan sistem federal tersebut. Satu-satunya sistem pemerintahan
yang cocok untuk bangsa Indonesia adalah bentuk negara kesatuan yaitu republik.
Dari
penjelasan diatas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa republik adalah
satu-satunya bentuk negara yang cocok untuk merepresentasikan bangsa Indonesia
itu sendiri. Hal ini dikarenakan bentuk negara republik mampu menjelaskan bahwa
Indonesia merupakan negara kesatuan yang mampu mempersatukan seluruh perbedaan
yang begitu beragam dari rakyat Indonesia itu sendiri. Sekaligus republik juga
mampu menggambarkan betapa negara Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai
persatuan dalam keeksistensiannya sebagai sebuah negara.